Most Post

Perkembangan Pondok Pesantren Suryalaya

Perkembangan Pondok Pesantren Suryalaya                 Masa KH Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad (Abah Sepuh).                 Riwayat...

Minggu, 18 September 2011

Pengangkatan Wakil Talqin


            Sebagaimana dimaklumi bahwa seorang pemimpin biasanya ada wakilnya, wakil ini digunakan atau bekerja melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemimpinnya. Seorang kepala negara juga punya wakil sehingga untuk menanggulangi kemungkinan kekosongan pemimpin dikala pimpinan itu sedang tidak ada ditempat bertugas maka ditempat bertugas itu sudah ada wakilnya yang melaksanakan  pekerjaan pimpinan  itu. 

            Seorang wakil talqin  berkewajiban memberikan  talqin kepada siapa saja yang membutuhkan talqin, karena talqin tidak akan diberikan kepada orang yang tidak membutuhkan. Talqin dzikir tidak dapat diberikan oleh seorang guru di sekolah seba gaimana guru mengajar disekolah, tetapi memiliki prosedur tersendiri, yaitu orang yang mentalqin harus ma dzun (ada izin) dari syekhnya. Bagi seorang yang akan ditalqin harus  punya keinginan untuk diberi talqin dzikir, dan harus minta, baik minta langsung atau minta tidak langsung. Minta langsung artinya minta yang tidak melalui perantara, dan minta tidak langsung ialah melalui perantara, karena bila berombongan dan sudah ada yang minta maka mereka semua dianggap sudah minta, hal yang demikian berlaku dimana saja. 

            Untuk menjadi seorang wakil talqin dapat dipilih oleh Syekh Mursyid, ikhwan-ikhwan tidak dapat menentukan siapa yang akan menjadi wakil talqin, karena wewenang ada pada Syekh Mursyid. Syekh Mursyid dalam memilih wakil talqin pun tidak asal-asalan melainkan betul-betul selektip, karena tentu saja tanggungjawabnya lahir batin     

            Seorang Mursyid akan mengangkat wakilnya tentunya sangat selektip karena yang akan diberikan oleh wakil adalah sebuah Kalimah Toyyibah,  yang sangat beratsar, sebuah kalimah yang diucapkan oleh  nabi –nabi sebelum nabi Muhammad saw, yang menghasilkan dapat masuk Jannah, yang menjadikan tidak ada rasa takut di kuburnya dan diwaktu dibangkitnya, menjadikan diampuni segala dosa walaupun dosanya  sepenuh jagat raya, yang menjadikan suci jiwa si pengucapnya, sucidan bersih dari syirik jali dan syirik khofi , menjadikan si pengucap  orang yang kholison mukhlison, membersihkan kalbu dari ‘ala’iq-‘alaiq yang menjadi unsur-unsur hijab, menjadikan jiwa bersih dari rodzail (perbuatan rendah) yang bersifat hayawaniyah, dapat membawakan dzakir kearah mudawamah berdzikir, menjadi seorang yang shidiq, mukhlis, berilmu laduni, dan asrirul gaibiyah, dapat menyaksikan macam-macam ketajalliyan ilahiyah dengan syarat diambilnya dari Qolbin Taqiyyin Naqqiyyin dari selain Allah. Bukan memberikan sebuah kalimah yang didengan dari orang awam.walaupun ternyata bunyinya sama tetapi  ma’nanya berbeda /bermacam-macam. 

            Kalbu yang menerima benih tauhid dari kalu yang hidup, benihnya menjadi berkembang sempurna, sedang benih yang tidak sempurna tidak berkembang tidak tumbuh,  sesuai dengan sabda Nabi saw : 
اِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ  مَن قَالَ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ يَبْتَغِى بِذَالِكَ وَجْهَ اللهِ (بخارى مسلم)

Sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang membaca  La Ilaha illa Allah  yang mengharap wajah Allah  ( Buhro Muslim).

            Demikianlah orang yang dipilih Syekh untuk mewakilinya tidak sembarang pilih, tetapi betul-betul, karena dengan bashirohnya lah beliau akan memilih. 

Sumber :  Miftahus Shudur .